DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok membuka peluang menyesuaikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menyusul keputusan pemerintah pusat yang menetapkan WFH setiap hari Jumat.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan pihaknya masih akan mengkaji kebijakan tersebut dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Nanti kita konsultasikan sama provinsi. Karena provinsi sendiri menerapkannya hari Kamis,” ujar Supian saat ditemui di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu (1/4/2026).

Supian menegaskan, Pemkot Depok sebelumnya telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Senin. Kebijakan itu diambil dengan pertimbangan utama untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Menurut dia, hari Senin merupakan waktu dengan tingkat mobilitas paling tinggi di Depok. Karena itu, penerapan WFH di awal pekan dinilai lebih efektif dalam menekan kemacetan.

“Kemarin kita mempertimbangkan Senin, pertama lebih kepada mengurai kemacetan. Hari Senin itu paling padat,” jelasnya.

Meski demikian, Supian memastikan pihaknya tetap terbuka terhadap evaluasi kebijakan. Penyesuaian jadwal WFH, kata dia, akan mempertimbangkan sinkronisasi dengan pemerintah pusat maupun kewenangan daerah.

“Nanti kita evaluasi, apakah harus disesuaikan dengan pusat atau masih menjadi kewenangan daerah,” ucapnya.

Sikap ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya mengikuti arahan pusat, tetapi juga relevan dengan kondisi riil di lapangan.

Sebelumnya, pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global.

“Penerapan WFH bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Depok Terima Kunjungan KPU, Perkuat Sinergi Antar Lembaga