INDORAYATODAY.COM – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis disertai mutilasi yang menimpa seorang karyawan toko ayam geprek berinisial AH (39) di Bekasi. Selain menangkap pelaku utama, pihak kepolisian juga telah mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga kuat berperan sebagai penadah barang-barang milik korban.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi penangkapan penadah tersebut. Menurutnya, tersangka A ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap aliran barang bukti hasil kejahatan.

“Penyidik mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” ujar Andaru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah melakukan aksi kejinya, para pelaku utama yakni DS alias ANC dan S, langsung menjual harta benda milik korban. Telepon genggam milik AH dijual kepada tersangka A melalui sistem cash on delivery (COD) setelah sebelumnya ditawarkan melalui media sosial Facebook.

“Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 seharga Rp 450 ribu. Selain itu, dua unit sepeda motor milik korban juga dijual secara terpisah dengan total hasil penjualan mencapai Rp 4,15 juta,” jelas Andaru.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati dan kekhawatiran para pelaku. Korban diketahui menolak ajakan kedua pelaku untuk melakukan tindak kriminal di tempat kerja mereka.

“Mereka sama-sama karyawan di sana. Korban diajak melakukan kejahatan oleh pelaku, namun menolak. Karena penolakan itu, para pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban,” kata Iman.

Iman menjelaskan, sasaran utama para pelaku sebenarnya adalah mobil milik majikan mereka. Namun, karena sistem pengamanan kendaraan yang cukup ketat, niat tersebut urung dilakukan dan beralih mengincar sepeda motor milik korban.

BACA JUGA:  Aksi Kejar-kejaran di Depok! Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

Meski target berubah, korban AH tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Penolakan yang konsisten dari korban inilah yang membuat para pelaku nekat menghabisi nyawa rekan kerja mereka sendiri. Tragisnya, jasad korban sempat disembunyikan di dalam lemari pendingin (freezer) untuk menutupi jejak kejahatan.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana hasil penjualan barang-barang korban serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menggegerkan publik ini. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.