DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembuangan sampah liar di wilayah Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji. Tumpukan sampah yang sempat viral itu langsung dibersihkan, bahkan dipasangi garis layaknya garis polisi.
Aksi sigap ini dilakukan usai adanya laporan melalui media sosial terkait pembuangan sampah liar di Jalan Curugan, tepatnya di RT 01, RW 10 dan RT 05, RW 09. Lokasi tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.
Ketua Tim Maung ASRI, Tri Sakti Anggoro, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan lintas instansi untuk melakukan penanganan cepat di lokasi. Tim gabungan terdiri dari unsur Maung Prabu, kelurahan, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Korcam Beji.
“Begitu menerima laporan, kami langsung turun bersama untuk membersihkan sampah dan memasang garis Satpol PP line sebagai peringatan agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” ujar Tri Sakti Anggoro, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, pemasangan garis Satpol PP Line tersebut bukan sekadar simbol, tetapi juga bentuk komitmen Pemkot Depok dalam menindak tegas pelanggaran kebersihan lingkungan yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Lurah Tanah Baru, Dicky Mahyudin, menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan pembersihan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada warga sekitar. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami pengelolaan sampah yang benar.
“Kami bersama RT dan RW setempat mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Untuk sampah daun, bisa dikoordinasikan agar diangkut oleh DLHK,” kata Dicky.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa kesadaran bersama, penanganan sampah liar akan terus berulang di lokasi yang sama.

Tinggalkan Balasan