INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026). Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Supian Suri sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan daerah.
Supian menjelaskan, terdapat tiga Raperda utama yang diajukan, yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok (2026–2046), Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah.
Menurut dia, Raperda pembangunan industri disusun untuk mendorong terbentuknya sektor industri yang modern, kompetitif, dan berkelanjutan di Kota Depok.
“Bertujuan menciptakan industri yang modern, kompetitif, dan berkelanjutan dengan memperhatikan potensi daerah serta penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Supian.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan difokuskan pada penguatan sistem transportasi perkotaan. Regulasi ini mencakup integrasi moda transportasi, pengawasan lalu lintas, serta penyesuaian terhadap perkembangan teknologi seperti kendaraan listrik dan digitalisasi.
Adapun Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah diarahkan untuk menata organisasi pemerintahan agar lebih efektif dan efisien. Penataan ini mengacu pada prinsip “tepat struktur dan tepat fungsi” dalam birokrasi.
Supian menegaskan, pengajuan ketiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi yang lebih tinggi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, wajib melakukan penyesuaian melalui pembentukan peraturan daerah.
“Perintah dari peraturan yang lebih tinggi untuk membentuk Perda sebagai bagian dari penyelenggaraan otonomi daerah,” kata dia.
Selain itu, penyusunan Raperda ini juga ditujukan untuk menjawab kebutuhan layanan masyarakat yang terus berkembang. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, diharapkan penyelenggaraan layanan publik di Depok menjadi lebih optimal.
Tiga Raperda yang diajukan Pemkot Depok mencakup sektor strategis, mulai dari industri, transportasi, hingga kelembagaan. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan