INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok mengusulkan pemecahan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi dua organisasi baru sebagai bagian dari penataan kelembagaan. Langkah ini disampaikan Wali Kota Supian Suri dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026).

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BKD akan dipecah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Supian menjelaskan, pemisahan ini bertujuan memperkuat fokus kerja masing-masing lembaga, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pendapatan daerah.

Menurut dia, pembentukan Bapenda secara khusus diharapkan mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, PAD Kota Depok berada di kisaran Rp2,3 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi minimal Rp3 triliun.

“Fokus ini penting untuk kemandirian fiskal daerah,” ujar Supian.

Selain pemecahan BKD, pemerintah kota juga mengusulkan penggabungan Dinas Koperasi dan UMKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kebijakan ini diarahkan untuk menyederhanakan proses pembinaan pelaku usaha kecil dan menengah.

Dengan integrasi tersebut, pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, mulai dari tahap produksi hingga pemasaran dalam satu jalur koordinasi.

Supian menilai, penataan struktur OPD ini juga berkaitan dengan upaya menjaga efisiensi belanja aparatur. Saat ini, porsi belanja aparatur di Kota Depok berada di angka sekitar 34 persen.

Ia menegaskan, efisiensi tersebut penting agar ruang fiskal dapat dialihkan untuk program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.

“Belanja aparatur kita harus tetap efisien, sehingga sisa anggaran bisa kita optimalkan untuk pembangunan publik,” kata dia.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja birokrasi, tetapi juga memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam jangka menengah hingga panjang.

BACA JUGA:  RSSG Depok Diperkuat Kampus Top, UI Siap Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai

Pemecahan BKD menjadi BPKAD dan Bapenda menjadi bagian dari strategi Pemkot Depok dalam memperkuat pengelolaan keuangan dan meningkatkan PAD. Dengan penataan ini, pemerintah daerah menargetkan kemandirian fiskal yang lebih kuat sekaligus efisiensi anggaran untuk pembangunan. ***