INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tugas dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim internal Polri tersebut dipastikan berbeda dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menjelaskan, tim yang dibentuk Kapolri merupakan tim pendukung yang bertugas melakukan pendataan dan dibagi dalam beberapa subkelompok. Tugas utamanya adalah membantu kerja Komite Reformasi Polri bentukan Presiden.
“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komisi (Komite) Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Menurut Dasco, tidak ada pertentangan antara kedua tim tersebut. Kedua pihak dipastikan akan bersinergi dalam menjalankan tugas reformasi kepolisian.
“Sehingga menurut saya tidak ada hal yang bertentangan, bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” ucapnya.
Di sisi lain, Dasco mengaku tidak mengetahui detail mengenai Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden, termasuk mengenai jumlah anggota maupun tokoh yang akan terlibat. Ia menyerahkan sepenuhnya pembentukan tim tersebut kepada pihak eksekutif.
Tinggalkan Balasan