INDORAYATODAY.COM – Pidato Presiden Prabowo Subianto Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York,  hanya membawa agenda diplomasi.

Analis menilai, Prabowo membawa seluruh napas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menjadikannya kompas moral di tengah riuhnya politik global.

Ayip Tayana, Analis dari Indeks Data Nasional, menegaskan pidato itu memiliki landasan konstitusional yang tak tergoyahkan. Ia menunjuk langsung pada Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945:

“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.”

“Prinsip ini bukan sekadar warisan sejarah. Ini adalah kompas moral yang terus menuntun arah diplomasi Indonesia, terutama dalam isu-isu sensitif seperti Palestina,” kata Ayip.

Menurut Ayip, sejarah kelam penjajahan telah menanamkan empati kolektif yang kini menjadi energi moral dalam sikap politik luar negeri Indonesia.

Sikap ini diperkuat oleh mandat Alinea Keempat UUD 1945, yang mewajibkan Indonesia “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

Ayip menyimpulkan, apa yang disampaikan Presiden di forum internasional itu bukanlah pandangan pribadi atau kepentingan politik sesaat.

“Itu implementasi dari mandat konstitusional yang telah diwariskan sejak awal berdirinya Republik,” tutupnya, menegaskan bahwa pidato itu adalah suara abadi dari Konstitusi.

BACA JUGA:  Di Hadapan Pelaku Migas Dunia, Prabowo Tegaskan Indonesia Harus Mandiri Energi