DEPOK, INDORAYA TODAY – Polres Metro Depok mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap modus penipuan skema segitiga yang belakangan marak terjadi. Modus ini menyasar transaksi jual beli, terutama melalui platform online, dengan cara memanipulasi komunikasi antara penjual dan pembeli.

Dalam unggahan resmi akun Instagram @polresmetrodepok, Senin (29/9/2025), dijelaskan bagaimana para pelaku menjalankan aksinya. Mereka menyamar sebagai pembeli dengan dalih mengirimkan kerabat untuk mengecek barang. Di sisi lain, penipu juga berpura-pura menjadi penjual yang sedang tidak berada di lokasi, lalu menyuruh “wakil” datang untuk melakukan transaksi.

“Untuk mengelabui korban, pelaku akan melarang penjual dan pembeli saling berkomunikasi langsung. Tujuannya agar kedoknya tidak terbongkar,” tulis akun resmi @polresmetrodepok.

Setelah situasi dikuasai, penipu lantas mengarahkan pembeli agar mentransfer uang ke rekening mereka. Alhasil, penjual tidak menerima pembayaran, sementara pembeli kehilangan uang tanpa mendapatkan barang. Polres Metro Depok menegaskan bahwa skema segitiga ini kerap terjadi karena kelengahan masyarakat yang terburu-buru bertransaksi.

Polisi pun memberikan sejumlah tips agar warga Depok terhindar dari jebakan penipu. Pertama, selalu pastikan identitas dan nomor telepon lawan transaksi. Kedua, hubungkan langsung penjual dan pembeli tanpa perantara. Ketiga, gunakan sistem pembayaran aman seperti rekening bersama.

“Terakhir, jangan pernah tergesa-gesa dalam melakukan transfer,” tegas akun @polresmetrodepok dalam unggahannya.

Kasus penipuan berbasis digital memang terus berkembang dengan beragam modus. Dengan peringatan ini, Polres Metro Depok berharap masyarakat lebih cerdas dalam mengenali pola penipuan agar tidak menjadi korban berikutnya.

BACA JUGA:  Berbulan Kosong, Rumah di Depok Ternyata Dihuni Ular Sanca Raksasa