INDORAYATODAY.COM- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membantah tegas adanya intervensi pemerintah dalam pelaksanaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta Utara.

Supratman menjelaskan bahwa tugas kementeriannya hanya sebatas memproses dan menetapkan ketua umum partai politik yang terpilih, sesuai dengan mekanisme internal partai.

“Tidak ada intervensi dari pemerintah. Siapa yang mendaftar, kami verifikasi, dan jika sudah sesuai, maka ditetapkan,” ujar Supratman usai meresmikan pos bantuan hukum di Bandung.

Saat ditanya mengenai hasil Muktamar, Menkum Supratman menegaskan bahwa secara administrasi tidak ada masalah.

“Apa yang bermasalah? Sampai kemarin, 30 September 2025, tidak ada satu pun surat yang kami terima terkait keberatan pendaftaran Bapak Mardiono,” katanya.

Supratman menambahkan bahwa keberatan baru muncul setelah Surat Keputusan (SK) kepengurusan Mardiono ditandatangani. Ia juga menyebut bahwa pesaing, Agus Suparmanto, belum pernah datang ke Kantor Kemenkum untuk menyampaikan keberatan resmi.

Sebelumnya, Kemenkum telah mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan yang dipimpin oleh Mardiono.

BACA JUGA:  Sekjen Gerindra Ingatkan Para Menteri soal Isu Reshuffle