INDORAYATODAY.COM – Pemerintah mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan paket stimulus kebijakan untuk mempermudah pergerakan masyarakat selama periode liburan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Stimulus ini berupa insentif dan diskon tarif untuk berbagai moda transportasi umum.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci sejumlah insentif yang akan diberikan, mencakup kereta api, kapal laut, hingga pesawat udara.

Rincian Diskon Transportasi Nataru

Airlangga menjelaskan, diskon tarif tersebut disiapkan untuk meningkatkan mobilitas dan meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun.

Kereta Api: Diskon sebesar 30 persen berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, ditargetkan bagi 1,5 juta penumpang.

Kapal Laut (Pelni): Diskon 20 persen dari tarif dasar diberikan untuk periode 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan target 405.000 penumpang.

ASDP (Kapal Penyeberangan): Diskon jasa di pelabuhan berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menyasar 227.000 penumpang dan 491.000 kendaraan.

Insentif Pesawat Udara Tekan Harga Tiket
Untuk angkutan udara, pemerintah berencana menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada tiket. Selain itu, insentif juga diberikan melalui diskon fuel charge dan harga avtur.

Kebijakan ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menargetkan 36 juta penumpang. Menko Airlangga meyakini, insentif ini akan berdampak pada penurunan harga tiket pesawat sebesar 12 hingga 14 persen.

BACA JUGA:  Pemerintah Lawan Rentenir Perumahan Melalui Pembiayaan Mikro