INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat memastikan kucuran Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, khususnya untuk proyek infrastruktur mendesak.

Wakil Wali Kota Bogor (Wawali) Jenal Mutaqin menyampaikan desakan ini dalam Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (30/9/2025).

Fokus utama Pemkot Bogor adalah menjamin realisasi dana bantuan infrastruktur, di tengah tantangan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp340 miliar.

Jenal Mutaqin membawa pulang kabar penting terkait penanganan longsor di Jalan Saleh Danasasmita atau yang dikenal sebagai wilayah Batutulis. Proyek vital yang sempat bernilai nol di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kini dipastikan kembali masuk dalam skema bantuan infrastruktur Pemprov Jabar untuk tahun 2026.

“Dari beberapa usulan, yang paling urgensi adalah penanganan Jalan Saleh Danasasmita atau Batutulis. Alhamdulillah, tadi dibahas lagi, sudah masuk untuk infrastruktur perbaikan Batutulis di tahun 2026,” ujar Jenal, menekankan urgensi perbaikan pascabencana tersebut.

Selain infrastruktur fisik, Wawali Bogor juga menyoroti kejelasan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Pemkot Bogor kini menanti Keputusan Gubernur Jabar yang baru terkait perubahan skema Porprov.

Awalnya, Kota Bogor ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah terpusat. Namun, Gubernur Dedi Mulyadi berencana menyebarkan pelaksanaan Porprov ke seluruh kabupaten/kota. Perubahan skema ini sangat krusial bagi Pemkot Bogor dalam menyesuaikan anggaran KUA-PPAS 2026.

Isu mendesak lainnya yang disuarakan Jenal Mutaqin adalah tunggakan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemprov Jabar senilai Rp8,4 miliar. Dana ini sangat menentukan kelangsungan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)–BPJS bagi warga kurang mampu.

“Harapan kami kekurangan dana PBI Rp8,4 miliar dapat secepatnya disalurkan, sehingga, Universal Health Coverage (UHC) pelayanan masyarakat tidak mampu, BPJS bisa tetap terlayani,” tegasnya.

BACA JUGA:  Situ Bahar Tercemar, Pemkot Depok Langsung Surati DLH Kabupaten Bogor

Pemkot Bogor kini harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi belanja untuk menutup defisit anggaran akibat pengurangan dana transfer dari pusat.