DEPOK, INDORAYA TODAY – Kabar gembira datang bagi kader Posyandu di Kota Depok. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 juta per Posyandu untuk intensif para kader selama satu tahun, mulai tahun 2026. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penguatan peran kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah Supian Suri atau yang akrab disapa Cing Ikah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen nyata Wali Kota Depok dalam mendukung transformasi Posyandu menuju lembaga kemasyarakatan yang mandiri dan berdaya.

“Sebagai bentuk apresiasi Bapak Wali Kota Depok, insya Allah tahun 2026 akan dialokasikan anggaran Rp15 juta untuk insentif kader Posyandu selama satu tahun,” ujar Cing Ikah dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Depok Tahun 2025, di Hotel Santika Depok, Kamis (9/10/2025).

Selain insentif kader, Pemkot juga menyiapkan anggaran Rp6 juta untuk operasional Posyandu dan Rp3 juta untuk program pemberian makanan tambahan (PMT) selama setahun. Tak hanya itu, para kader juga akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai perlindungan sosial atas peran mereka di masyarakat.

Cing Ikah menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Rakornas Posyandu 2025 yang mendorong tiga transformasi besar dalam pembangunan Posyandu, yaitu layanan, kelembagaan, dan pembinaan. Posyandu kini tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menyentuh enam bidang layanan dasar: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Artinya, Posyandu bukan lagi hanya urusan kesehatan. Tapi sudah menjadi pusat pelayanan masyarakat yang holistik dan terpadu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ular Sanca 4 Meter Gegerkan Warga Bojongsari Depok, Damkar Berhasil Evakuasi

Saat ini, Kota Depok memiliki sekitar 1.080 Posyandu yang tersebar di 11 kecamatan. Salah satunya telah ditetapkan sebagai Posyandu percontohan, yaitu di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, yang telah menarik perhatian daerah lain di Jawa Barat untuk belajar pengelolaan Posyandu terpadu.

Pemkot Depok juga tengah melakukan penataan kelembagaan Posyandu agar seluruhnya terdaftar secara resmi sesuai amanat Permendagri Nomor 100.3-2834 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi dan memastikan keberlanjutan program lintas sektor.

“Rakor ini bukan sekadar forum koordinasi, tapi langkah nyata menuju Posyandu yang berdaya dan mandiri. Kita ingin Posyandu menjadi ruang kebersamaan yang hidup, aktif, dan menyenangkan bagi warga,” pungkas Cing Ikah.

Melalui kebijakan baru ini, Pemkot Depok menegaskan komitmennya menjadikan Posyandu sebagai pilar penting dalam mewujudkan Depok Maju, Jawa Barat Istimewa, dan Indonesia Emas 2045.