INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Sekretariat Jenderal (Kesetjen) DPR RI akan meluncurkan sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai wadah laporan pertanggungjawaban kegiatan masa reses anggota Dewan.

Aplikasi ini dirancang agar dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat bisa memantau kinerja wakilnya di daerah pemilihan (Dapil).

Dasco menyatakan, setiap anggota DPR RI akan diwajibkan untuk mengunggah laporan penggunaan dana resesnya ke dalam sistem aplikasi tersebut.

“Kalau menurut kita, kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu kan harus menunjukkan komponen biaya yang cukup sesuai dengan uang yang kemudian dikasih, gitu aja. Itu aja sudah bagus kalau kemudian mereka kan wajib upload nanti kegiatannya apa, di mana, dalam bentuk apa, begitu,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menambahkan, laporan yang diunggah oleh anggota DPR tidak hanya menjadi konsumsi publik, tetapi juga akan dipantau oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Ini kan yang bikin aplikasi kan kita nih. Bukan anggota DPR, itu kan di Kesetjenan yang bikin. Nanti itu diwajibkan setiap anggota DPR harus melaporkan kegiatan resesnya,” jelas Dasco.

Ia juga menekankan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memantau wakilnya.

“Dan itu kan langsung satu akun satu anggota DPR. Jadi kalau masyarakat pengin buka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat. Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD, kita minta,” tambahnya.

Dana Reses Bersifat Fleksibel dan Tak Terduga

Mengenai dana reses, Dasco menjelaskan bahwa saat anggota DPR melaksanakan kunjungan ke Dapil, kerap kali muncul kebutuhan dana tak terduga yang harus segera dipenuhi di lapangan. Bahkan, ia menyebut ada anggota DPR yang harus menalangi (nombok) untuk perbaikan fasilitas mendesak.

BACA JUGA:  Bupati Bogor dan DPRD Sinergi Atasi Sekolah Rusak di 419 Desa dan 19 Kelurahan

“Nah, dalam kunjungan-kunjungan aspirasi kadang-kadang juga itu ditembak di lapangan, misalnya jalan desa atau kampung harus diperbaiki, misal perlu tenda untuk orang meninggal, gitu-gitu,” kata Dasco.

Kondisi tersebut menyebabkan dana reses tidak bisa distandarisasi secara kaku.

“Lah, ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok, gitu loh. Nah, sehingga kemudian kita nggak bisa masukin ini kegiatan. Kita nggak bisa bikin standar kegiatannya, gitu loh karena komponen kegiatannya itu kan nggak sama dan bervariatif,” tutupnya.