INDORAYATODAY.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Undang-undang Pondok Pesantren telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk menjadikan institusi pendidikan pesantren sama dan setara dengan jenis pendidikan formal lainnya.

Penegasan tersebut disampaikan Muzani usai memberikan kuliah umum bertajuk “Empat Pilar MPR RI: Landasan Karakter dan Kebangsaan Generasi Muda” di Universitas Syiah Kuala (USK), Darussalam, Banda Aceh, Rabu (15/10).

Muzani menyatakan, sebagai tindak lanjut dari amanat UU tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus yang menangani pesantren.

“Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan menjadi satu institusi yang akan mengurusi seluruh pondok pesantren di tanah air,” kata Muzani.

Ia menambahkan, Ditjen ini akan fokus mengurusi urusan spesifik pondok pesantren, terpisah dari pendidikan Islam secara umum. “Saya kira Ditjen Pesantren akan menjadi satu institusi yang akan mengurusi seluruh pondok pesantren di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh,” tambahnya.

Menurut Muzani, langkah yang ditempuh pemerintah dalam mendukung pesantren saat ini sudah berada pada jalur yang tepat (on the track).

Harapan Pembentukan Ditjen Pesantren
Pernyataan Muzani sejalan dengan harapan Kementerian Agama. Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i berharap izin prakarsa pembentukan Ditjen Pondok Pesantren segera dikeluarkan sebelum akhir Oktober 2025.

Wamenag menilai pembentukan satuan kerja setingkat Eselon I ini sangat krusial, mengingat fungsi pesantren yang sangat luas, mencakup tafaqquh fid-din (pendalaman agama), dakwah, dan pemberdayaan umat.

Langkah ini juga diakui sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis pesantren dalam pembangunan karakter dan masyarakat. Saat ini, Kemenag membina lebih dari 42 ribu pesantren dengan jumlah santri mencapai 11 juta lebih.

BACA JUGA:  Wali Kota Supian Suri Paparkan Program Quick Win dalam Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kota Depok