INDORAYATODAY.COM — Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan revisi terhadap tiga undang-undang (UU) serta mendorong pembentukan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) baru.

Pernyataan ini disampaikan Menbud Fadli Zon dalam acara peringatan “Satu Tahun Kementerian Kebudayaan” di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025) malam.

Tiga regulasi yang didorong untuk direvisi adalah RUU Cagar Budaya, UU Perfilman, dan UU Pemajuan Kebudayaan. Sementara itu, satu UU baru yang menjadi prioritas kementerian adalah RUU Permuseuman.

“Sudah kita sampaikan kepada Kementerian Hukum bahwa kita akan melakukan revisi terhadap RUU Cagar Budaya, RUU Perfilman, dan RUU Pemajuan Kebudayaan sendiri. Ini tiga revisi, plus satu RUU baru, yaitu RUU Permuseuman,” kata Fadli.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, pembaruan aturan tersebut mendesak dilakukan. Ia mencontohkan, UU Perfilman sudah dianggap out of date dan perlu disesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan peralatan modern saat ini.

Terkait RUU Permuseuman, Fadli Zon menyebut inisiatif ini sudah pernah dikaji oleh Badan Keahlian DPR RI selama bertahun-tahun, meskipun belum pernah berhasil masuk dalam daftar RUU prioritas DPR RI. Ia berharap, langkah kementerian kali ini dapat mempercepat proses legislasi tersebut demi memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bekasi: Guru Adalah Pilar Peradaban, Teruslah Berinovasi