INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, menyatakan optimisme bahwa usia ke-26 Kota Depok yang diperingati pada 27 April 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah untuk membawa kota ini bergerak lebih cepat dalam pembangunan.
“Alhamdulillah Kota Depok di usianya yang sudah 26 tahun dan dengan era kepemimpinan yang baru, Wali Kota Depok Pak Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Pak Chandra Rahmansyah memiliki tekad luar biasa untuk membawa Depok berlari,” ujar Yeti saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-26 Kota Depok di Lapangan Balai Kota, Minggu (27/4/2025).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, konsep “Depok berlari” mencerminkan harapan agar pembangunan kota dapat dipercepat, terutama dalam aspek infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Depok sebagai salah satu kota penyangga Jakarta memang dirasa banyak ketinggalan dibanding dengan kota lainnya. Karena itu, Depok di pemerintahan yang baru ini harus bisa mewujudkan harapan-harapan masyarakat sesuai dengan visi dan tema HUT Depok, Bersama Depok Maju,” jelasnya.
Yeti juga menyoroti persoalan mendesak yang dihadapi Kota Depok, terutama pengelolaan sampah. Dengan jumlah penduduk lebih dari 2,2 juta jiwa dan produksi sampah harian mencapai lebih dari 1.300 ton, beban pengelolaan sampah menjadi tantangan besar.
“TPA Cipayung sudah over kapasitas, jadi perlu solusi bagaimana mengatasi beban sampah Kota Depok,” tegas Yeti.
Ia menyebut, sistem pengelolaan sampah yang ada selama ini belum sepenuhnya efektif. Salah satu upaya yang tengah didorong saat ini adalah pengelolaan sampah organik melalui program budidaya maggot.
Namun, menurutnya, solusi untuk sampah nonorganik masih sangat bergantung pada peran aktif bank-bank sampah di wilayah.
“Untuk mengolah sampah nonorganik, keberadaan bank-bank sampah di wilayah diminta semakin aktif membantu mengurangi sampah nonorganik. Tinggal sampah yang bersifat residu,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan DPRD Kota Depok melalui Panitia Khusus (Pansus) Perda Pengelolaan Sampah juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta untuk membantu mengurangi volume sampah.
“Kami juga ingin mengundang pihak ketiga atau swasta untuk menyumbangkan atau berkontribusi bagi pembangunan Kota Depok, terutama di dalam masalah menghilangkan atau mengurangi debit sampah yang semakin besar,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan