DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat akurasi data sosial ekonomi warga. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per September 2025, tercatat sebanyak 686.266 keluarga atau 2.125.224 jiwa telah terdata secara resmi di Kota Depok.

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Mayori, menjelaskan bahwa DTSEN menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan program bantuan sosial di pusat maupun tingkat daerah.

“Melalui DTSEN, seluruh data sosial ekonomi masyarakat Depok kini terintegrasi dan tersinkronisasi dengan data kependudukan Dukcapil,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Devi menuturkan, DTSEN merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Program ini menggabungkan tiga sumber data utama, yakni DTKS, P3KE, dan REGSOSEK, yang kemudian dipadupadankan dengan data kependudukan.

“Langkah ini memastikan setiap program pembangunan maupun bantuan sosial bisa tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dari total 686.266 keluarga tersebut, terdapat 138.378 kepala keluarga atau 448.578 jiwa yang masuk dalam kategori Desil 1-5, yakni kelompok masyarakat berhak menerima berbagai bentuk bantuan pemerintah.

“Desil 1 hingga 5 merupakan warga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah yang menjadi prioritas dalam penerimaan bantuan sosial dan pemberdayaan,” kata Devi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinsos Depok berkomitmen menjaga validitas dan pembaruan data agar seluruh kebijakan berbasis data DTSEN dapat berjalan akurat dan transparan. “Kita ingin memastikan tidak ada masyarakat yang berhak tetapi luput dari pendataan,” tuturnya.

DTSEN, lanjutnya, bukan hanya mendukung ketepatan sasaran bantuan, tapi juga menjadi dasar dalam keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar instansi. “Dengan data tunggal ini, arah pembangunan bisa lebih terukur, berkelanjutan, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret,” ujar Devi

BACA JUGA:  PT Tirta Asasta Depok Sumbang Perahu Karet untuk FAJI, Dukung Atlet Arung Jeram di Porprov Jabar 2025

Pemkot Depok melalui Dinas Sosial, secara berkala, setiap tiga bulan sekali, akan terus melakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan pelaksanaan DTSEN berjalan optimal dan benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan seluruh warga.