INDORAYATODAY.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan target kebijakan agar seluruh penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang berada dalam usia produktif dapat “naik kelas” atau secara mandiri melepaskan ketergantungan dari bantuan pemerintah.
Menanggapi arahan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan, kementeriannya akan memperkuat dan meningkatkan program pemberdayaan bagi kelompok penerima manfaat yang masih produktif.
Tujuannya adalah agar para penerima manfaat dapat mandiri secara ekonomi dan beralih dari program Bansos ke program peningkatan kapasitas kerja.
“Program pemberdayaan ini diperkuat sehingga terukur setiap tahunnya, berapa banyak sebenarnya dari penerima bansos ini yang naik kelas, jadi tidak menerima bansos lagi, tapi pindah ke program pemberdayaan,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Gus Ipul menjelaskan, program pemberdayaan yang disiapkan akan bervariasi dan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat (assessment). Program tersebut meliputi pelatihan dan sertifikasi kerja, pemberian bantuan modal usaha, hingga penguatan aset kerja.
Langkah ini memerlukan sinergi dengan kementerian lain. Mensos menjabarkan, bagi penerima manfaat yang ingin bekerja di luar negeri, penanganan akan melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sementara peningkatan keterampilan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Tenaga Kerja, dan dukungan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan melibatkan program Kementerian UMKM.
“Jadi nanti kita assessment semua, nanti sesuai dengan tugas-fungsi kementerian masing-masing,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), setelah melalui pemeriksaan lapangan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat 16.331.281 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) reguler dinyatakan layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan Bansos pada triwulan IV.
Sementara itu, proses finalisasi penerima baru mencapai 18.715.502 KPM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.519.380 KPM telah diverifikasi, dengan rincian 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM dinyatakan tidak layak menerima bansos. Masih terdapat 2.196.122 KPM yang belum diverifikasi.

Tinggalkan Balasan