INDORAYATODAY.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dengan menandatangani perjanjian kerja sama mengenai penerapan Pidana Kerja Sosial (PKS) bagi pelaku tindak pidana.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari inisiasi yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/11/2025). Seremoni tersebut juga diiringi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Bupati Rudy Susmanto mengungkapkan, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menyoroti fokus utama kerja sama, yakni PKS, sebagai langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
“Saya mendukung sepenuhnya langkah ini dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga melalui kerja sama ini tercipta keadilan yang merata serta meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy Susmanto.
Program PKS, lanjut Bupati, diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, melainkan juga sarana untuk membangun kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. Program ini juga memberikan kesempatan bagi pelaku tindak pidana untuk dapat kembali berkontribusi secara positif kepada masyarakat.
Bupati Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap menjadi bagian aktif dalam memperkuat sistem hukum yang inklusif dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
“Penerapan pidana kerja sosial ini sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum, berkeadilan, dan saling menghormati. Kabupaten Bogor siap mendukung langkah-langkah inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan