DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok mulai mewajibkan seluruh calon pengantin (catin) menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Langkah ini mencakup tes HIV, pemeriksaan laboratorium, serta konseling pranikah yang kini tersedia gratis di seluruh Puskesmas di Kota Depok.

Kebijakan tersebut resmi diluncurkan pada Selasa (29/4/2025) melalui program Pendaftaran Puskesmas Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin (Catin) yang digelar di UPTD Puskesmas Cilodong.

“Pemeriksaan kesehatan ini penting untuk mengetahui kondisi fisik dan mental calon pengantin sebelum menikah. Termasuk mencegah penularan penyakit seperti HIV, hepatitis, dan sifilis,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, usai acara peluncuran.

Mary menjelaskan, layanan tersebut juga mencakup imunisasi tetanus (TT), rapid test hemoglobin (Hb), gula darah, hepatitis B (HBsAg), sifilis (TPHA), dan HIV. Tak hanya itu, pasangan juga akan mendapatkan konseling kesehatan dari tenaga medis profesional.

Menurut Mary, program ini tak sekadar menyasar aspek medis, tetapi juga bertujuan membangun keluarga yang sehat secara menyeluruh. Pemeriksaan dini diharapkan dapat menekan risiko komplikasi saat kehamilan, mencegah penularan penyakit ke anak, serta menurunkan angka stunting.

“Harapannya, setiap pasangan yang akan menikah bisa merencanakan kehidupan rumah tangga secara lebih matang, mulai dari kesehatan diri hingga kesiapan menjadi orang tua,” tambahnya.

Meski jadwal layanan pemeriksaan akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing Puskesmas, seluruh layanan diberikan secara cuma-cuma untuk warga Depok.

Mary menyebutkan, Dinkes Depok juga menggandeng Kementerian Agama untuk memastikan para catin menjalani pemeriksaan sebelum mengurus dokumen pernikahan. “Catin harus melalui tahapan ini dulu. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi demi masa depan keluarga yang lebih sehat,” pungkasnya.

 

BACA JUGA:  Cimanggis Gaspol! Koperasi Merah Putih Pertama Resmi Berdiri di Pasir Gunung Selatan