INDORAYATODAY.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai rencana perdamaian Gaza yang baru diadopsi harus memiliki mandat implementasi yang jelas dan efektif, terutama bagi misi penjaga perdamaian.

Pernyataan ini disampaikan Menlu pada pertemuan tingkat menteri Palestine Donor Group (PDG) di Brussel, Belgia.

Menurut Menlu Sugiono, mandat PBB yang jelas bagi misi penjaga perdamaian sangat penting agar sesuai dengan hukum internasional dan parameter yang disepakati bersama oleh semua pihak.

Pertemuan PDG, yang dipimpin bersama oleh Komisioner Uni Eropa dan Perdana Menteri Otoritas Palestina Mohammad Mustafa, berfokus pada agenda reformasi otoritas Palestina, serta dukungan terhadap pemulihan Gaza dan pembangunan ekonomi Tepi Barat.

Menlu Sugiono menyoroti bahwa situasi kemanusiaan di Gaza masih mengkhawatirkan, meskipun kesepakatan gencatan senjata telah tercapai. Ia menekankan bahwa proses pemulihan dan rekonstruksi hanya dapat dicapai secara berkelanjutan apabila senantiasa berpusat pada pemerintah dan rakyat Palestina.

“Karena itu kami mendukung penguatan koordinasi donor untuk rekonstruksi Gaza,” tegasnya.

Sebelumnya, DK PBB telah mengadopsi Resolusi 2803 yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengenai rencana perdamaian untuk Gaza.

Resolusi yang disahkan pada Senin (17/11/2025) itu turut mengatur penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza dan menyambut baik pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace / BoP) sebagai pemerintahan transisi yang akan mengoordinasikan rekonstruksi dan ISF sementara.

PBB menyatakan bahwa sejumlah negara akan menyumbangkan personelnya untuk pasukan penjaga perdamaian tersebut, yang pelaksanaannya akan dilakukan dalam konsultasi dan kerja sama erat dengan Mesir dan Israel.

BACA JUGA:  Arief Rosyid: KEK Sanur dan BIH Bukti Indonesia Siap Berdikari di Sektor Kesehatan