TANGERANG, INDORAYA TODAY – Seorang perempuan asal Depok menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan oleh sopir taksi online yang seharusnya mengantarnya menuju Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam setelah polisi mengidentifikasi keberadaannya di wilayah Depok.
Peristiwa keji itu terjadi pada 22 November 2025. Korban berinisial NG (30) memesan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok. Namun, sejak awal penjemputan, pelaku berinisial FG (49) sudah menggunakan mobil yang tidak sesuai identitas aplikasi.
Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota Iptu Dimas Maulana menjelaskan pelaku mulai menjalankan aksinya saat mobil melintas di Tol Kunciran-Cengkareng. Dengan alasan hendak menepi untuk mencuci muka, pelaku menghentikan mobil di bahu jalan sebelum Exit Benda. Saat itulah ia berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.
Korban dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya. Alih-alih mengantar ke bandara, pelaku justru membawa korban kembali ke Depok dan menurunkannya di depan sebuah gang rumah kost. Korban langsung melapor ke kepolisian.
Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan cepat. Berbekal rekaman digital, analisa rute, serta profiling, polisi menemukan kendaraan pelaku, Mazda 2 hijau bernopol B-1280-KMZ, terparkir di kawasan Sukamaju, Kota Depok.
“Pelaku kami tangkap pada 23 November 2025 di rumah kontrakannya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok,” ujar Iptu Dimas, dalam keterangannya kepada wartawan. Saat penangkapan, pelaku sedang beristirahat bersama keluarganya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dalam dompet pelaku. Uji urine memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika dengan hasil positif amphetamine dan methamphetamine.
Barang bukti lain yang disita ialah pakaian korban, dua ponsel, tas selempang, kartu identitas, dan mobil Mazda 2 hijau. Benda menyerupai senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban sempat disembunyikan, namun akhirnya ditemukan di bawah jok pengemudi setelah pengembangan lanjutan pada 24 November.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur mengatakan pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan melakukan tindakan seksual lainnya selama perjalanan kembali ke Depok.
“Pelaku mengaku berada di bawah pengaruh sabu yang dikonsumsi sehari sebelum kejadian,” katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat tetap waspada saat memesan layanan transportasi online, terutama pada malam hari, serta segera menghubungi Call Center 110 jika terjadi gangguan keamanan.


Tinggalkan Balasan