DEPOK, INDORAYA TODAY – DPRD Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,39 triliun dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (27/11/2025). Pengesahan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan final struktur APBD.

Dalam laporannya, Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,16 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,45 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,70 triliun. “Target pendapatan daerah 2026 disepakati berada pada angka Rp4,165 triliun,” ujar Edi Masturo saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna.

Belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,39 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. “Komposisi belanja diarahkan untuk mandatory spending, urusan wajib pelayanan dasar, dan target prioritas pembangunan,” kata Edi.

DPRD juga mencatat adanya defisit anggaran sebesar Rp230,7 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto. Pembiayaan tersebut bersumber dari SILPA tahun sebelumnya dan penerimaan pembiayaan utang daerah. “Defisit anggaran dapat ditutup melalui pembiayaan netto sehingga SILPA tahun berkenaan ditetapkan nol rupiah,” tuturnya.

Dalam catatan strategis, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Mulai dari peningkatan insentif RT/RW, pembangunan Flyover Margonda, dukungan bagi PDAM, hingga alokasi penanganan gedung RSUD KISA. “Banggar juga menekankan perlunya kelengkapan dokumen perencanaan untuk proyek Flyover Margonda agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Edi.

Penambahan anggaran untuk sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD, persiapan tuan rumah Porprov 2026, serta rasionalisasi beberapa kegiatan turut diatur dalam rekomendasi. Edi menutup laporan dengan menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses penyusunan APBD 2026.

BACA JUGA:  Dasco Soroti Pengaruh Media Sosial pada Insiden Peledakan SMAN 72 Jakarta

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah sehingga pembahasan APBD 2026 dapat berjalan baik,” ucapnya.

Rapat paripurna kemudian menetapkan APBD 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan Kota Depok tahun mendatang. (Akmal Eka)