DEPOK, INDORAYA TODAY – DPRD Kota Depok mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang khusus menangani pengelolaan aset milik pemerintah kota. Usulan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset daerah yang selama ini dinilai belum optimal.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menjelaskan bahwa keberadaan BUMD pengelola aset diharapkan dapat memberikan dampak luas bagi perekonomian daerah. Melalui pengelolaan yang profesional dan terarah, aset-aset milik Pemkot Depok berpotensi menghasilkan nilai tambah signifikan.
“BUMD bisa meningkatkan nilai ekonomi dari aset yang dimiliki pemerintah daerah. Selain itu, keuntungannya juga bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan daerah,” kata Hamzah usai rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Rabu (30/4/2025).
Menurut Hamzah, BUMD yang fokus pada pengelolaan aset akan mendukung pelaksanaan kebijakan ekonomi Pemkot Depok. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan investasi bisa ditopang lewat tata kelola aset yang lebih baik.
Hamzah juga menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan BUMD tersebut. Pendapatan dari dividen maupun pajak perusahaan daerah bisa memperkuat kas daerah dan memperluas ruang fiskal pemerintah kota.
“Ini tentu akan berpengaruh langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Selain sebagai entitas bisnis, BUMD juga diharapkan berperan dalam penyediaan layanan publik. Menurut Hamzah, kehadiran BUMD bisa menjawab kebutuhan warga akan air bersih, transportasi, hingga energi yang terjangkau dan merata.
“BUMD juga bisa membuka ruang partisipasi masyarakat, misalnya lewat penyertaan modal atau kemitraan usaha. Ini akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif di daerah,” tutur Hamzah.
Saat ini, usulan pembentukan BUMD pengelola aset masih dalam tahap pembahasan di internal DPRD bersama Pemerintah Kota Depok. Rencananya, draft peraturan daerah yang mengatur pendiriannya akan diupayakan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini.
Tinggalkan Balasan