INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor memperkuat kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga sebagai langkah strategis menuju sistem persampahan regional Bogor Raya yang lebih terpadu, efisien, dan berkelanjutan, seiring rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan penguatan kerja sama antardaerah menjadi kunci dalam menjawab persoalan sampah yang kian kompleks di wilayah Bogor Raya. TPAS Galuga saat ini menampung sekitar 1.500 ton sampah per hari, sehingga membutuhkan pengelolaan terpadu dan keberanian dalam pengambilan keputusan lintas wilayah.

Menurut Rudy, kerja sama ini semakin relevan setelah pemerintah pusat menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan yang mendukung operasional PSEL,” ujar Rudy.

Ia menekankan, sinergi antara pemerintah kabupaten dan kota diperlukan untuk memastikan sistem persampahan yang modern dan ramah lingkungan dapat terwujud secara berkelanjutan.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga merupakan hasil dari proses panjang koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat. Menurut dia, kerja sama administratif antara Pemkab dan Pemkot Bogor menjadi fondasi penting sebelum masuk ke tahap pembangunan fisik.

“Dengan kerja sama ini, pembinaan sudah siap, tinggal masuk tahap pembangunan,” kata Dedie.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah ke depan harus dilakukan secara lebih selektif. Pemisahan jenis sampah menjadi aspek krusial agar sistem PSEL dapat beroperasi optimal. Sampah lama tetap dikelola, namun material tertentu seperti logam, tanah, dan botol bening tidak boleh masuk ke dalam sistem pengolahan energi.

BACA JUGA:  Jenal Mutaqin: Pemkot Bogor Beri Kelonggaran Pedagang Pasar, Tapi Larang PKL Baru

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga efisiensi teknologi PSEL sekaligus meminimalkan risiko gangguan operasional di masa mendatang.

Melalui penguatan kerja sama pengelolaan TPAS Galuga, Pemkab dan Pemkot Bogor menargetkan terbangunnya sistem persampahan regional yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas wilayah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah harian, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Bogor Raya dalam jangka panjang. ***