DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pengelola hotel, restoran, kafe, hingga destinasi wisata untuk meningkatkan kesiapsiagaan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penekanan utama diarahkan pada aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/892/Disporyata/2025 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan pada Saat Libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan mobilitas dan kunjungan wisatawan ke Depok.
Pemkot Depok meminta seluruh pelaku usaha pariwisata tidak hanya mengejar peningkatan kunjungan, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas dan layanan berjalan aman serta tertib. Pengawasan internal diminta diperketat, terutama pada titik-titik rawan kerumunan.
“Hotel, restoran, kafe, dan destinasi wisata wajib mempersiapkan kunjungan wisatawan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung sesuai SOP yang berlaku,” demikian penegasan Pemkot Depok dalam surat edaran tersebut.
Selain sektor wisata, Pemkot Depok juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor guna menjaga stabilitas dan ketertiban selama masa libur panjang. Pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, dan objek wisata diminta menjadi prioritas utama.
“Momentum libur akhir tahun berpotensi menimbulkan kerawanan, sehingga seluruh pihak diminta meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan di lapangan,” tulis Pemkot Depok dalam edaran tersebut.
Pemkot Depok juga mengingatkan pengelola usaha dan masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana alam dan kebakaran, khususnya saat meninggalkan rumah atau tempat usaha. Deteksi dini dan langkah pencegahan diminta dilakukan secara konsisten.
Tak hanya itu, ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan energi juga menjadi perhatian. Pemkot Depok menginstruksikan pengawasan pasar dilakukan secara intensif agar pasokan tetap stabil dan harga terkendali selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengimbau seluruh pihak menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan, termasuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan seperti pesta kembang api,” bunyi imbauan lainnya.
Pemkot Depok menegaskan, para camat dan lurah diminta berperan aktif mengawasi kondisi wilayah masing-masing agar seluruh rangkaian libur akhir tahun berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan