DEPOK, INDORAYA TODAY – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok mulai mengebut penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2026. Beberapa aturan strategis seperti Perda Rencana Pembangunan Industri hingga Perda Penyelenggaraan Perhubungan menjadi sorotan utama.
Hal itu diungkapkan Anggota Bapemperda DPRD Depok, Gerry Wahyu Rianto, saat menyampaikan rencana kerja Bapemperda dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama Tahun 2026, di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (2/1/2026).
Menurut Gerry, Bapemperda akan menggelar rapat kerja untuk menyiapkan Prolegda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kota Depok Tahun 2026. Raperda yang masuk ke dalam Prolegda akan dibahas oleh panitia khusus DPRD untuk memastikan progres dan konsepnya sesuai kebutuhan.
“Raperda yang menjadi fokus antara lain Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026-2046, Penyelenggaraan Perhubungan, Pengelolaan Kesehatan, serta perubahan ketiga Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok,” kata Gerry.
Selain pembahasan Prolegda, Bapemperda juga akan menindaklanjuti Raperda di luar Prolegda yang dianggap mendesak atau terkait perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi. Hal ini untuk memastikan penanganan regulasi yang cepat dan tepat sasaran.
Evaluasi efektivitas pelaksanaan Perda yang sudah diberlakukan juga menjadi agenda penting. Gerry menjelaskan, rapat kerja Bapemperda akan mengundang perangkat daerah, komisi DPRD, serta Bagian Hukum Setda Kota Depok untuk meninjau implementasi Perda, mulai dari sosialisasi, penegakan, hingga sinkronisasi dengan peraturan pusat.
Tak hanya itu, Bapemperda juga akan melakukan kunjungan kerja ke kementerian, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota lain sebagai bagian dari pengayaan informasi. Langkah ini dimaksudkan agar Raperda yang disusun lebih matang dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Depok.
“Rencana kerja Bapemperda untuk masa sidang I Tahun 2026 berlangsung dari Januari hingga April. Semoga Allah memudahkan langkah kita dalam menghadirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok,” pungkas Gerry.

Tinggalkan Balasan