DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan perubahan skema pembiayaan jaminan kesehatan di Kota Depok tidak akan mengurangi hak layanan kesehatan warga, khususnya masyarakat tidak mampu. Penyesuaian kebijakan dilakukan semata-mata untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Supian menjelaskan, keputusan tidak lagi menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) bukan dilandasi kepentingan politik. Menurut dia, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi alasan utama Pemkot Depok menata ulang pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Kalau UHC, semua cukup pakai KTP. Risikonya, warga yang seharusnya mampu tapi menunggak BPJS tetap terlayani dan akhirnya dibebankan ke pemerintah daerah,” ujar Supian saat peresmian Kantor Kelurahan Bojongsari Baru, Kamis (8/1/2025).
Ia mengungkapkan, dalam skema UHC, warga yang menunggak iuran BPJS mandiri bisa langsung aktif jika dicover pemerintah daerah. Kondisi ini, kata Supian, memicu ketidakadilan bagi warga yang selama ini rutin membayar iuran secara mandiri.
“Yang rajin bayar akhirnya merasa percuma. Mereka berpikir, enggak usah bayar juga nanti difasilitasi. Ini yang membuat beban APBD makin berat,” kata dia.
Supian memaparkan, jika Depok tetap mempertahankan UHC, Pemkot harus mengalokasikan tambahan anggaran hingga Rp 75 miliar, dengan total kebutuhan mencapai Rp 178 miliar. Sementara jika fokus pada warga tidak mampu, yakni desil 1 hingga 5, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 103 miliar.
“Dengan skema ini, BPJS benar-benar kita prioritaskan untuk warga yang memang tidak mampu, supaya tepat sasaran,” ujarnya.
Ia pun meminta peran aktif RT dan RW untuk mendata serta mengusulkan warga tidak mampu yang belum memiliki kepesertaan BPJS agar segera dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Jangan sampai warga tidak mampu masuk rumah sakit tapi tidak tercover. Itu yang kita jaga,” kata Supian.
Sementara itu, warga yang masuk kategori desil 6 ke atas atau dinilai mampu diimbau membayar iuran BPJS secara mandiri dan rutin agar tetap mendapatkan layanan tanpa kendala.
Supian menekankan, konsep pembiayaan kesehatan nasional mengedepankan prinsip gotong royong, di mana warga mampu mensubsidi yang tidak mampu, sementara negara hadir untuk membiayai kelompok rentan.
“Negara kita belum mampu membiayai kesehatan gratis untuk semua. Karena itu, fokus kita adalah memastikan yang tidak mampu benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran dari penyesuaian skema kesehatan juga akan dialihkan untuk sektor lain yang mendesak, seperti perbaikan sarana pendidikan dan pembangunan fasilitas kesehatan.
“Tahun ini kita akan bangun dua puskesmas baru, yakni Puskesmas Pancoran Mas dan Puskesmas Leuwinanggung,” kata Supian.
Selain itu, Pemkot Depok juga akan memaksimalkan program rintisan sekolah swasta gratis, termasuk pembiayaan pendidikan gratis untuk siswa kelas 7 dan 8, serta pendampingan kurikulum bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Supian turut mengingatkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 200 juta yang telah dinikmati sekitar 120 ribu warga Depok.
“Untuk yang NJOP di atas Rp 200 juta, tetap harus bayar PBB. Karena pembangunan kota ini perlu pembiayaan,” ujar Supian.

Tinggalkan Balasan