INDORAYATODAY.COM – Kasus seorang perempuan berinisial KN yang berpura-pura menjadi pramugari maskapai Batik Air dalam penerbangan Palembang–Jakarta mengungkap fakta memilukan. Alih-alih niat jahat, aksi nekat tersebut dilakukan karena tekanan psikologis setelah dirinya menjadi korban penipuan rekrutmen kerja.
Aksi KN terbongkar saat kru pesawat dalam penerbangan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencurigai seragam yang dikenakannya. Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula dari ketidaksesuaian corak kain pada seragam yang dikenakan KN dengan standar resmi maskapai.
“Kru pesawat merasa curiga dan melaporkannya kepada petugas keamanan penerbangan (aviation security) sebelum pesawat mendarat. Setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di bandara, yang bersangkutan diketahui merupakan penumpang biasa, bukan kru maskapai,” ujar Septian, Jumat (9/1/2026).
Tergiur Iming-iming Pekerjaan
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa KN merupakan warga Palembang yang datang ke Jakarta pada awal 2025 dengan harapan menjadi pramugari. Namun, ia justru terjerat modus penipuan oleh seseorang yang menjanjikan kelulusan dengan syarat menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta.
Setelah uang diserahkan, pelaku penipuan tersebut menghilang dan tidak dapat dihubungi. Karena merasa malu dan tidak ingin mengecewakan orang tuanya di kampung halaman, KN akhirnya berbohong dan mengaku telah diterima bekerja sebagai pramugari.
“Saat berangkat dari Palembang, ia bahkan diantar oleh orang tuanya. Karena keterbatasan waktu, ia tetap mengenakan seragam tersebut di dalam pesawat. Ia melakukan ini murni karena tekanan psikologis, ingin menyenangkan hati orang tua agar tidak dianggap gagal,” jelas Yandri.
Identitas Terbongkar Saat Diskusi Teknis
Penyamaran KN semakin sulit dipertahankan ketika kru pesawat asli mengajukan sejumlah pertanyaan teknis mengenai pendidikan dan diklat pramugari serta prosedur standar operasional (Standard Operating Procedure/SOP) awak kabin. KN tampak gelagapan dan tidak mampu menjawab pertanyaan seputar tugas-tugas dasar pramugari.
Pihak kepolisian memastikan tidak melakukan penahanan terhadap KN karena tidak ditemukan unsur pidana maupun niat jahat untuk merugikan maskapai atau penumpang lain. Pihak maskapai Batik Air pun menyatakan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut secara hukum.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok rekrutmen maskapai penerbangan. Masyarakat diingatkan agar selalu mengikuti jalur resmi perusahaan dan tidak memberikan sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan kelulusan instan.

Tinggalkan Balasan