DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok memperketat mekanisme pengusulan dan penggunaan dana berbasis RW sebesar Rp300 juta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2027. Seluruh tahapan dikawal sejak tingkat RW agar anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok telah lebih dulu menggelar sosialisasi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) Musrenbang melalui zoom meeting yang diikuti RT dan RW se-Kota Depok. Sosialisasi ini menjadi pintu awal pengawasan dana RW agar tepat sasaran.
Di tingkat wilayah, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, menindaklanjuti arahan tersebut dengan menggelar pertemuan rutin di setiap kegiatan masyarakat. Sosialisasi juklak-juknis Musrenbang 2027 dilakukan langsung di masing-masing RW agar mekanisme pengusulan dipahami sejak awal.
Setiap RW kemudian diwajibkan menggelar rembuk warga dengan melibatkan RT dan masyarakat untuk menyaring usulan kegiatan yang akan diajukan. Proses ini menjadi fondasi utama sebelum usulan masuk ke tahapan Musrenbang resmi.
Lurah Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Boni S. Kusumah, menegaskan dana RW Rp300 juta merupakan program berbasis janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang penggunaannya tidak bisa sembarangan.
“Dana RW karena memang ini janji kampanye Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW. Ini ada beberapa mekanisme yang memang harus dilaksanakan,” kata Boni saat ditemui di kantornya, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, Bappeda telah menetapkan menu wajib dan menu pilihan yang harus menjadi acuan RW dalam menyusun usulan kegiatan. Menu wajib mencakup operasional dan insentif posyandu, wisata keberagaman, penguatan pemilahan sampah organik, pembentukan dan pembinaan kampung Proklim, insentif RW, serta penghijauan.
Sementara itu, menu pilihan meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pengadaan sarana dan prasarana dalam jumlah terbatas, penghijauan, serta penataan dan pengelolaan sampah di lingkungan RW.
Menurut Boni, seluruh usulan tersebut akan dibahas sejak tahapan pra-Musrenbang agar dapat dipetakan dan dikawal hingga tingkat kota. “Di acara pra musrembang sebelum saya melakukan pemaparan di acara musrembang, kita planokan sehingga kita kawal sampai tingkat kota,” ujarnya.
Ia menegaskan, dana RW Rp300 juta harus diarahkan pada kegiatan yang bersifat aksi nyata dan bukan sekadar formalitas anggaran. “Artinya dampak manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Boni.
Boni juga mengingatkan para RW dan RT agar mengedepankan usulan yang bersifat mendesak dan menyentuh kebutuhan warga. “Saya berharap usulan-usulan yang memang sifatnya urgent dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan mekanisme berlapis tersebut, Pemkot Depok berharap program dana RW Rp300 juta tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan perubahan konkret di lingkungan warga melalui Musrenbang 2027.

Tinggalkan Balasan