INDORAYATODAY.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai proses pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026) pagi. Prosesi pembongkaran ini ditinjau langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, serta mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 09.00 WIB, tim dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pengerjaan fisik. Sejumlah tiang yang masuk dalam daftar pembongkaran telah dipasangi garis pengaman guna kelancaran proses teknis di lapangan.

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya normalisasi ruang publik. Terkait pendanaan, ia kembali mengklarifikasi bahwa biaya spesifik untuk pembongkaran fisik tiang dianggarkan sebesar Rp254 juta.

“Untuk membongkar saja Rp254 juta. Adapun total anggaran Rp100 miliar itu dialokasikan untuk penataan pedestrian, taman, dan jalan di koridor Rasuna Said selama satu tahun penuh,” ujar Pramono kepada awak media di lokasi pembongkaran.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menambahkan bahwa pembongkaran ini memiliki urgensi tinggi dari sisi keselamatan publik. Menurutnya, keberadaan struktur beton yang mangkrak tersebut selama ini kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

“Langkah ini penting demi menjaga keselamatan masyarakat. Selain itu, pembersihan struktur ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas hingga 18 persen sekaligus memperindah estetika wajah kota Jakarta,” jelas Afan.

Kehadiran Sutiyoso atau yang akrab disapa Bang Yos dalam peninjauan tersebut memberikan nilai simbolis tersendiri, mengingat proyek monorel dimulai pada masa kepemimpinannya. Pembongkaran ini menandai berakhirnya polemik panjang struktur terbengkalai yang telah menghiasi jalur protokol Jakarta selama hampir dua dekade.

BACA JUGA:  Hamzah Apresiasi Kegiatan Car Free Day di Margonda: Sudah Lama Dinanti Warga Depok

Pemprov DKI memastikan proses pembongkaran dilakukan secara transparan dan tertib hukum. Rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan guna meminimalkan gangguan bagi pengguna jalan di kawasan Kuningan selama pengerjaan berlangsung.