DEPOK, INDORAYA TODAY – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok yang baru, Mary Liziawati, menegaskan komitmennya untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi warga.
Hal itu disampaikan Mary usai dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Kota Depok, Kamis (15/1/2026). Ia mengakui jabatan barunya menjadi tantangan tersendiri karena merupakan bidang yang relatif baru baginya.
“Dengan pelantikan ini, saya harus segera mempersiapkan diri. Disdukcapil adalah hal yang baru buat saya,” ujar Mary.
Sebagai langkah awal, Mary menyatakan akan langsung melakukan konsolidasi internal bersama seluruh jajaran Disdukcapil, mulai dari sekretaris dinas hingga para kepala bidang. Konsolidasi tersebut bertujuan memetakan program kerja selama satu tahun ke depan.
Mary menegaskan, berbagai program dan inovasi yang telah dijalankan pimpinan sebelumnya akan tetap dipertahankan. Bahkan, jika memungkinkan, akan ditingkatkan demi memperkuat kualitas layanan publik.
“Apa yang sudah dilaksanakan kepala dinas sebelumnya sudah sangat baik. Ini harus dipertahankan dan, kalau bisa, ditingkatkan agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” kata dia.
Menurut Mary, Disdukcapil Kota Depok saat ini telah memiliki banyak inovasi dan prestasi, termasuk di tingkat nasional. Kondisi tersebut dinilainya sebagai fondasi kuat untuk melanjutkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Inovasi sudah sangat banyak, komplain masyarakat juga relatif sedikit. Prestasi Disdukcapil Depok juga sudah banyak di tingkat nasional. Ini yang tinggal kita lanjutkan,” ujarnya.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Disdukcapil, Mary Liziawati diketahui merupakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri meminta seluruh pejabat yang baru dilantik, termasuk Kepala Disdukcapil, untuk segera beradaptasi dan tidak berlama-lama dalam masa transisi jabatan.
“Saya berharap Bapak dan Ibu beradaptasi cepat, cepat belajar. Waktu kita sangat terbatas untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Supian.
Supian menegaskan, setiap jabatan merupakan amanah yang harus diiringi dengan tanggung jawab dan kinerja nyata, bukan sekadar formalitas struktural.
Ia memastikan, seluruh pejabat akan terikat pada perjanjian kinerja yang disusun secara terukur dan dievaluasi secara berkala, minimal setiap enam bulan sekali.
“Perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi kerja-kerja yang terukur terhadap target yang kita harapkan,” tegas Supian.
Menurut Supian, hasil evaluasi kinerja tersebut akan menjadi dasar penilaian lanjutan, termasuk dalam menentukan keberlanjutan dan penempatan jabatan ke depan.

Tinggalkan Balasan