DEPOK, INDORAYA TODAY – Kepolisian memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya seorang mahasiswi berinisial IP (22) yang ditemukan tak bernyawa di teras rumah kos di Jalan Jatimulya, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Rabu (14/1/2026).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan aparat Polres Metro Depok bersama tim Inafis menyimpulkan kematian korban murni disebabkan faktor medis. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi penganiayaan.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, pemeriksaan awal di lokasi kejadian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi tubuh korban hingga lingkungan sekitar kamar kos.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ada luka akibat benda tumpul maupun tajam. Petugas hanya menemukan bercak darah di area mulut korban,” kata Made, Jumat (16/1/2026).

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar kos. Korban sempat keluar ke teras dalam kondisi lemah sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Area kos langsung diamankan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

“Begitu laporan masuk, personel Polsek Cinere dan Polres Metro Depok langsung ke lokasi. Penanganan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Made.

Berdasarkan keterangan keluarga yang dihimpun penyidik, korban diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru dan tengah menjalani perkuliahan secara daring. Riwayat medis itu memperkuat dugaan polisi bahwa kematian korban tidak berkaitan dengan unsur kriminal.

Jenazah IP kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan pemeriksaan medis lanjutan sebelum dipulangkan ke kampung halaman keluarga di Toraja, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Duo Maling Beraksi, Beat Deluxe Parkir di Ruko GDC Depok Raib Dalam Sekejap

AKP Made Budi menegaskan, kepolisian tetap membuka ruang klarifikasi apabila di kemudian hari ditemukan fakta baru. Namun sejauh ini, penyelidikan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana.

“Polisi bekerja berdasarkan data dan fakta. Dari hasil pemeriksaan, diduga korban meninggal dunia karena sakit,” pungkas Made.