DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok mengeksekusi pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di atas badan air Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, Minggu (25/1/2026). Bangunan tersebut dipastikan tidak mengantongi izin dan berdiri di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, langkah pembongkaran dilakukan setelah koordinasi lintas instansi, termasuk Forkopimda, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), serta Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat.

“Pembangunan yang ada di atas badan air atau situ ini tidak berizin. Itu hasil koordinasi kami dengan pemerintah provinsi dan informasi dari BBWSCC,” kata Supian di lokasi pembongkaran.

Supian menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginginkan asetnya dikembalikan seperti kondisi awal. Tidak boleh ada bangunan apa pun yang berdiri di atas Situ Tujuh Muara yang berfungsi sebagai kawasan resapan air di wilayah Depok.

“Intinya, pemerintah provinsi ingin asetnya kembali seperti sediakala. Tidak ada bangunan di atasnya,” tegas Supian.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti peruntukan bangunan tersebut. Namun, karena berdiri di badan air dan tidak mengantongi izin, Pemkot Depok memastikan bangunan itu harus dibongkar.

“Bangunannya belum jelas untuk apa, izinnya tidak ada, dan lokasinya di badan air. Itu sudah cukup alasan untuk dibongkar,” ujar Supian.

Supian menduga bangunan tersebut dibangun oleh pihak pengembang. BBWSCC sebelumnya telah melayangkan teguran pertama dan kedua, namun tidak diindahkan oleh pihak terkait.

“Sudah ada teguran dari BBWSCC, tapi tidak dibongkar secara mandiri. Maka hari ini kami lakukan eksekusi,” jelasnya.

Meski pembongkaran dilakukan oleh Pemkot Depok, Supian menegaskan pihaknya bertindak mewakili kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik aset. Soal kemungkinan sanksi hukum lanjutan, Pemkot masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan BBWSCC.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok: Lurah Bisa Turun Jabatan Jadi Kepala Seksi

“Hal yang berkaitan denhan hukum, nanti kami koordinasi dengan pihak BBWSCC,” pungkasnya.