DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok terus mematangkan langkah strategis untuk merealisasikan pembangunan Underpass Citayam, proyek infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Depok Supian Suri.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mendapat mandat khusus untuk menangani pembebasan lahan, yang direncanakan akan dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan awal proyek tersebut.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin, mengungkapkan, lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar 6.400 bidang dengan estimasi anggaran sebesar Rp80 miliar.

“Underpass ini merupakan program prioritas Pak Wali Kota dan kami dari Disrumkim siap melaksanakan tugas pembebasan lahannya,” ujar Adnan saat ditemui di Balai Kota Depok, Jumat (30/1/2026).

Adnan menjelaskan, terkait waktu realisasi anggaran pembebasan lahan, apakah akan dilakukan pada 2026 atau 2027, sepenuhnya masih menunggu kebijakan dan arahan Wali Kota Depok.

“Untuk pelaksanaannya nanti kami menyesuaikan dengan kebijakan Pak Wali. Disrumkim siap kapanpun ditugaskan,” tegasnya.

Pembebasan lahan Underpass Citayam, kata Adnan, tidak hanya melibatkan Pemerintah Kota Depok. Kabupaten Bogor juga akan melakukan pembebasan lahan tambahan sekitar 4.000 bidang di wilayahnya.

“Depok sekitar 6.400 bidang, Kabupaten Bogor sekitar 4.000 bidang. Ini proyek lintas wilayah,” jelas Adnan.

Sementara itu, untuk pembangunan fisik underpass, Adnan menegaskan bukan menjadi kewenangan Pemkot Depok. Pekerjaan konstruksi sepenuhnya akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemkot Depok melalui Disrumkim hanya fokus pada pembebasan lahan. Pembangunan fisiknya oleh Pemprov Jabar,” katanya.

Saat ini, Disrumkim Depok telah melakukan pendataan awal dan pemetaan lahan, dengan data yang sebagian besar sudah tersedia dari hasil pemantauan lapangan dan konsultan.

“Data awal sudah ada, kurang lebih 6.400 bidang. Tinggal pemutakhiran dan penyesuaian di lapangan,” ungkap Adnan.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Sambut Positif Target Pembangunan Infrastruktur Gubernur Jabar

Terkait sosialisasi kepada warga, Adnan mengakui belum dilakukan secara langsung. Namun, informasi mengenai rencana pembebasan lahan sudah banyak diketahui masyarakat.

“Dari informasi yang kami terima, warga sudah cukup tahu lewat pemberitaan media dan media sosial,” ujarnya.

Adnan memastikan, Disrumkim Kota Depok akan tetap fokus menjalankan amanah Wali Kota, tidak hanya untuk Underpass Citayam, tetapi juga proyek-proyek infrastruktur strategis lainnya di Kota Depok.