INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Sejumlah ruangan petinggi Pengadilan Negeri (PN) Depok disegel usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026).
Informasi tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, saat mengunjungi PN Depok, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan kabar yang ia terima, KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan PN Depok. Ruangan yang disegel antara lain ruang wakil ketua, ruang ketua, serta ruang jurusita.
“Yang saya terima informasinya, ruangan-ruangan itu disegel. Kalau ditangkapnya di mana, itu belum jelas,” ujar Hery kepada wartawan termasuk INDORAYATODAY.
Namun demikian, Hery menegaskan bahwa lokasi pasti penangkapan para pihak yang terjaring OTT masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK.
Hery juga membenarkan bahwa OTT KPK yang menjerat Wakil Ketua PN Depok berinisial BS tidak hanya melibatkan satu orang. Menurut informasi yang diterimanya, sejumlah pihak lain turut diamankan.
“Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan Jurusita,” kata Hery.
Meski begitu, ia menegaskan belum mengetahui secara rinci peran masing-masing pihak maupun konstruksi lengkap perkara yang tengah ditangani KPK.
Hery mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menyebut, pimpinan peradilan sebenarnya telah berulang kali mengingatkan jajaran di bawahnya untuk memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan maksimal kepada masyarakat.
“Sebetulnya kita sangat terpukul dengan kejadian ini. Pimpinan sudah berupaya untuk mencegah, sudah mengingatkan, tapi tetap terjadi,” ujarnya.
Menurut Hery, peristiwa ini menjadi ujian berat bagi institusi peradilan, khususnya di wilayah hukum Jawa Barat.
Terkait penanganan kasus, Hery menegaskan pihaknya memilih bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Intinya kita proaktif. Karena ini sudah terjadi, maka kita serahkan kepada aparat yang berwenang,” katanya.
Hery menambahkan, dirinya belum memperoleh informasi detail mengenai perkara tersebut karena baru menerima kabar awal pada Kamis malam.
“Saya belum tahu detail kasusnya seperti apa. Informasinya baru saya terima tadi malam,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi lanjutan mengenai penyegelan ruangan maupun konstruksi lengkap perkara OTT di PN Depok. Proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus berlangsung. ***

Tinggalkan Balasan