INDORAYATODAYCOM – Empat mobil dinas Suzuki Jimny berpelat merah terparkir di Pendopo Bupati Bogor dan mencuri perhatian publik. Tiga unit di antaranya sudah dibranding untuk keperluan operasional Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Kehadiran mobil bergaya off-road itu memicu sorotan karena muncul di tengah seruan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan hasil pengadaan baru, melainkan pengadaan tahun 2023 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Mobil dinas jenis Jimny itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” kata Rudy, Rabu (7/5/2025).
Rudy menjelaskan, ada enam unit Suzuki Jimny yang dibeli Pemkab Bogor tahun lalu, masing-masing seharga sekitar Rp 400-500 juta. Seluruhnya kini dialihfungsikan untuk menunjang operasional lapangan seperti patroli dan sosialisasi layanan publik.
“Kami melakukan optimalisasi sejumlah kendaraan operasional. Salah satunya milik DPUPR,” ujarnya.
Mobil-mobil tersebut kini digunakan oleh berbagai instansi, seperti Satpol PP, Dishub, DPKPP, pengelola Stadion Pakansari, tim Command Center 112, serta BPBD atau Damkar.
Menurut Rudy, langkah ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran dan penataan Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus mendukung target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.
“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada,” jelasnya.
Penataan kendaraan ini, lanjut Rudy, telah diperkuat lewat Surat Keputusan Bupati tentang penggunaan dan pemanfaatan BMD. Ia mengklaim kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen transparansi dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Bogor Iwan Irawan belum memberikan keterangan terkait penarikan kendaraan tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan