KOTA BEKASI, INDORAYA TODAY – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menunda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Kamis (8/5/2025). Penundaan terjadi karena Kepala Dinas dan Sekretaris Dispora tidak hadir dalam rapat yang dijadwalkan.

Ketidakhadiran dua pejabat tersebut memicu kekecewaan anggota dewan. Komisi IV menilai absennya pimpinan Dispora menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan fungsi pertanggungjawaban publik.

“Sebenarnya hari ini agendanya pembahasan LKPJ 2024 Dispora Kota Bekasi, namun sangat disayangkan Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas tidak hadir dengan alasan mengantar wisuda anak dan yang satu lagi sedang mengikuti APEKSI di Surabaya,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, dikutip Kamis (8/5/2025).

Ahmadi menyebut absennya dua pimpinan tersebut sebagai sinyal buruk. Ia bahkan menyatakan DPRD bisa mempertimbangkan untuk tidak mengalokasikan anggaran bagi Dispora jika dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab.

“Kami sangat menyayangkan dengan ketidakhadirannya. Kalau tidak serius, kami bisa tidak mengajukan anggaran Dispora di Badan Anggaran DPRD. Padahal ada hal penting yang ingin kami sampaikan,” ujarnya.

Sikap serupa disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Misbahudin. Ia menilai ketidakhadiran itu mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Karena pucuk pimpinan Dispora Kota Bekasi tidak hadir, kami sepakat pembahasan ditunda hingga Rabu (14/5/2025) mendatang. Ini bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga DPRD,” kata Misbahudin.

Agenda pembahasan LKPJ bersama mitra kerja OPD masih akan terus dilanjutkan. Komisi IV berharap ke depan tidak ada lagi agenda penting yang diabaikan.

 

BACA JUGA:  Fraksi Gerindra Dukung Penuh Raperda Perubahan APBD 2025 Kota Depok, Tegaskan Komitmen untuk Rakyat