INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan WFH merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto dalam merespons dinamika global sekaligus mendorong pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

“Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, pemerintah memperkirakan penghematan konsumsi BBM di masyarakat dapat mencapai Rp59 triliun sebagai dampak berkurangnya mobilitas.

Kebijakan ini juga diiringi dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan kendaraan listrik. ASN didorong untuk beralih menggunakan transportasi publik.

Pemerintah turut mendorong sektor swasta untuk mengadopsi kebijakan serupa, dengan penyesuaian berdasarkan karakteristik masing-masing industri. Pengaturan lebih lanjut akan dituangkan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Namun demikian, tidak semua sektor menerapkan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap beroperasi normal. Begitu pula sektor strategis, termasuk industri, energi, pangan, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu layanan publik maupun aktivitas ekonomi yang bersifat vital.

Penerapan WFH setiap Jumat bagi ASN menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong efisiensi energi dan transformasi budaya kerja. Selain menghemat anggaran negara, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi konsumsi BBM secara signifikan di masyarakat. ***

 

BACA JUGA:  Prabowo Pastikan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga Usai Gejolak Pasar