INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengakselerasi penataan kawasan niaga di pusat kota, khususnya di koridor Jalan Pedati, Jalan Bata, hingga Seketeng. Dalam upaya menertibkan trotoar dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL),

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memilih melakukan pendekatan personal dengan berdialog langsung di lapangan, Senin (6/4/2026).

Mengenakan seragam ASN, pria yang akrab disapa JM ini tampak duduk lesehan bersama para pedagang di depan ruko yang kini mulai bersih dari lapak. Langkah persuasif ini diambil guna memberikan pemahaman bahwa penataan ruang publik merupakan amanat regulasi yang harus dipatuhi demi kepentingan luas, tanpa menafikan hak ekonomi warga.

“Saya memahami kondisi Bapak dan Ibu karena saya sendiri adalah anak seorang PKL. Namun, ketika aturan sudah menetapkan fungsi jalan dan trotoar, kita harus menaatinya. Saya meminta bantuan para pedagang untuk mendukung penataan ini,” ujar Jenal Mutaqin di hadapan para pedagang.

Dalam diskusi tersebut, Jenal menegaskan bahwa sisa masa jabatan dirinya bersama Wali Kota masih menyisakan waktu empat tahun. Momentum ini akan digunakan untuk memastikan tata ruang Kota Bogor menjadi lebih tertib dan manusiawi. Ia menekankan bahwa Pemkot tidak sekadar menggusur, melainkan telah menyiapkan skema solusi bagi para pedagang terdampak.

Menurutnya, berjualan adalah hak setiap warga, namun pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme dan lokasi resmi yang telah diatur oleh pemerintah melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). “Kami memberikan solusi tempat berjualan alternatif. Kecuali jika Pemkot menggusur tanpa solusi, itu baru menjadi persoalan. Saat ini, kami ingin fungsi trotoar dikembalikan sebagaimana peruntukannya,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pendataan lapangan, Pemkot Bogor mencatat bahwa sebagian besar pedagang yang menempati trotoar di kawasan tersebut bukan merupakan warga Kota Bogor. Meski demikian, koordinasi dengan Direksi Perumda PPJ terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan lapak di dalam pasar atau lokasi resmi lainnya yang tidak mengganggu fasilitas umum.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Siapkan Beasiswa 2026 untuk 200 Mahasiswa Kurang Mampu

Kehadiran jajaran camat dan jajaran direksi Perumda PPJ dalam dialog tersebut diharapkan dapat mempercepat proses transisi pedagang dari trotoar menuju tempat relokasi. Pemkot Bogor mengimbau para pedagang untuk tidak lagi melakukan aksi “kucing-kucingan” atau kembali menggelar lapak di badan jalan, mengingat alat berat dan tim gabungan terus disiagakan untuk meratakan bangunan liar di sekitar Plaza Bogor guna mendukung revitalisasi kawasan secara menyeluruh.