INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membuka kesempatan bagi pelajar untuk mengunjungi Istana Kepresidenan melalui program “Istana untuk Anak Sekolah”. Program ini ditujukan untuk mengenalkan dunia pemerintahan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan generasi muda.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan program ini merupakan instruksi langsung Presiden dan telah mulai dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

“Pagi ini, atas instruksi Bapak Presiden, kita mulai program Istana untuk Anak Sekolah dan membuka pintu bagi generasi penerus bangsa,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Melalui program tersebut, pelajar diajak mengunjungi ruang-ruang strategis di Istana yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan kenegaraan serta proses perumusan kebijakan.

Siswa dari SMKN 19 Jakarta menjadi kelompok pertama yang mengikuti kegiatan ini. Mereka terlebih dahulu mengikuti sesi diskusi di Kantor Sekretariat Kabinet dengan tema “Presiden dan Generasi Muda: Mengapa Kebijakan Penting untuk Masa Depan Anda?”.

“Tadi kita diskusi dan tanya jawab, kemudian kita ajak keliling dan mengenalkan sejarah bangsa serta konsep pemerintahan,” kata Teddy.

Pemerintah berharap pengalaman langsung melihat proses kerja pemerintahan dapat mendorong pelajar memiliki cita-cita besar serta rasa kepemilikan terhadap masa depan bangsa.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak hanya bertumpu pada pendidikan formal, tetapi juga pengalaman langsung.

Teddy menambahkan, program ini selaras dengan kebijakan prioritas di sektor pendidikan, seperti program makan bergizi gratis, renovasi sekolah, pembelajaran digital, peningkatan kesejahteraan guru, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ke depan, program “Istana untuk Anak Sekolah” akan diperluas ke seluruh Istana Kepresidenan di Indonesia. Pemerintah membuka peluang bagi sekolah dari berbagai daerah untuk ikut serta dalam program edukatif ini. ***

BACA JUGA:  Prabowo Beri Perintah Ini untuk Kepala MBG Buntut Kasus Keracunan