INDORAYATODAY.COM — Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan seorang penumpang kereta api yang menggunakan kompor listrik untuk memasak di dalam rangkaian kereta yang sedang berjalan. Aksi tersebut memicu kekhawatiran terkait aspek keselamatan operasional perjalanan kereta api.

Penumpang yang diketahui bernama Muhrani Purba tersebut mengunggah video saat dirinya tengah memasak mi instan lengkap dengan telur menggunakan panci listrik yang dihubungkan ke outlet (stopkontak) di samping tempat duduknya. Melalui keterangan unggahannya, ia mengaku sedang menikmati perjalanan menuju Stasiun Tegal.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui akun resmi layanan pelanggannya segera memberikan teguran sekaligus edukasi. PT KAI menegaskan bahwa stopkontak yang tersedia di rangkaian kereta api hanya diperuntukkan bagi pengisian daya perangkat elektronik kecil seperti ponsel atau laptop.

“Dalam perjalanan naik KA antarkota, penumpang tidak diperkenankan menggunakan outlet listrik di rangkaian KA untuk memasak. Mohon kerja samanya untuk turut menjaga keselamatan dan keamanan bersama,” tulis akun resmi @kai122_ menanggapi video tersebut, Jumat (24/4/2026).

Setelah aksinya menuai kritik tajam dari warganet karena dinilai membahayakan sistem kelistrikan kereta dan keselamatan penumpang lain, Muhrani akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia berdalih tidak mengetahui adanya aturan spesifik yang melarang penggunaan kompor listrik di dalam gerbong.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau ada aturan dilarang menggunakan kompor listrik di dalam kereta api. Tidak ada niat saya untuk membahayakan, saya hanya ingin menikmati perjalanan,” ungkapnya.

PT KAI senantiasa mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi aturan penggunaan fasilitas yang ada demi kenyamanan bersama. Penggunaan peralatan listrik dengan daya besar secara sembarangan di atas kereta api berisiko memicu korsleting hingga kebakaran yang dapat mengancam keselamatan perjalanan.

BACA JUGA:  Nekat Saat Bukber! Tas Berisi Laptop dan iPhone Digondol Maling di Depok