INDORAYATODAY.COM, KOTA BEKASI – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mulai melakukan pendataan terhadap keluarga korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Selasa (28/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyalurkan bantuan bagi korban dan keluarganya.

Pendataan masih berlangsung seiring proses penanganan pascakecelakaan, termasuk koordinasi dengan pihak terkait mengenai perlindungan asuransi.

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa secara umum korban akan mendapatkan perlindungan melalui skema asuransi dari PT Jasa Raharja.

“Secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira pemerintah sebagaimana arahan Presiden akan memberikan dukungan penuh bagi korban,” ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan arahan tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintah memberikan perhatian maksimal kepada korban kecelakaan.

Gus Ipul menambahkan, proses pendataan keluarga korban menjadi langkah awal sebelum penyaluran bantuan dilakukan.

Kementerian Sosial, kata dia, akan melakukan asesmen terlebih dahulu untuk menentukan jenis bantuan yang akan diberikan kepada keluarga korban.

“Nanti kita akan asesmen dan hasilnya akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program,” jelasnya.

Ia menyebut bantuan yang disiapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga kemungkinan mencakup program pemberdayaan sesuai kebutuhan masing-masing keluarga korban.

“Mungkin dukungan pemberdayaan dan dukungan-dukungan lain yang diperlukan oleh keluarga korban,” tambahnya.

Meski demikian, mekanisme dan bentuk bantuan masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan hasil pendataan di lapangan.

Pemerintah memastikan proses pendataan dan asesmen terus berjalan untuk memastikan seluruh keluarga korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur mendapatkan dukungan yang tepat. Penyaluran bantuan akan dilakukan setelah data dan kebutuhan korban terverifikasi.

BACA JUGA:  Gus Ipul Tegaskan Larangan Titipan dalam Seleksi Siswa Sekolah Rakyat