INDORAYATODAY.COM – Tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Presiden RI Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di seluruh Tanah Air.
Di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026), Kepala Negara mengumumkan telah secara resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Pengesahan regulasi ini menjadi catatan sejarah yang sangat dinantikan, mengingat perjuangan untuk payung hukum PRT telah berjalan selama lebih dari dua dekade. Presiden menegaskan bahwa kehadiran undang-undang ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.
“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini adalah perjuangan panjang selama 22 tahun. Bahkan sejak Republik ini berdiri, baru kali ini kita memiliki undang-undang perlindungan bagi pekerja rumah tangga,” ujar Presiden Prabowo.
Selama ini, sektor pekerja rumah tangga kerap dianggap sebagai sektor informal yang minim pengawasan, sehingga hak-hak dasar seperti kepastian upah, waktu kerja, dan jaminan perlindungan sering kali terabaikan. Presiden Prabowo menekankan bahwa dengan disahkannya UU PPRT, kini terdapat kepastian hukum yang jelas dan adil.
“Selama ini, pekerja rumah tangga sering berada dalam ketidakpastian, entah dibayar upah berapa, itu tidak jelas. Sekarang, untuk pertama kalinya dalam sejarah NKRI, kita memiliki aturan yang memastikan mereka terlindungi,” imbuh Kepala Negara.
Selain menyampaikan aspek kebijakan, Presiden Prabowo juga memberikan pesan menyentuh mengenai kemuliaan setiap orang yang bekerja dengan jujur. Di mata Presiden, para buruh, petani, dan nelayan adalah pilar bangsa yang memiliki keikhlasan luar biasa meskipun hidup dalam keterbatasan.
“Saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seseorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, untuk menafkahi anak dan istrinya secara halal adalah sosok yang mulia. Pengalaman saya, mereka yang hidupnya susah justru merupakan orang-orang yang paling jujur dan ikhlas,” tutur Presiden dengan nada penuh empati.
Presiden menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintahannya dalam satu tahun terakhir secara konsisten diprioritaskan untuk membela kepentingan rakyat kecil dan kaum buruh. Pengesahan UU PPRT ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesejahteraan bagi kelompok pekerja yang selama ini berada di balik layar pembangunan bangsa.
Melalui pengesahan ini, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi UU PPRT agar semangat keadilan yang diusung dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh pekerja rumah tangga di Indonesia.

Tinggalkan Balasan