DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok menindaklanjuti sejumlah laporan warga terkait kerusakan infrastruktur dan bencana di beberapa wilayah, mulai dari longsor, jalan rusak, hingga banjir di kawasan perbatasan Pasir Putih-Cipayung.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, berbagai informasi yang diterima dari RT, RW, LPM, lurah, hingga laporan masyarakat di media sosial langsung ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan bersama dinas teknis terkait.

“Kami turun langsung bersama Dinas PUPR, DLHK, Dinas Rumkin, camat, lurah, dan LPM untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan di lapangan,” kata Supian Suri, Senin (4/5/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah banjir di wilayah perbatasan Pasir Putih dan Cipayung akibat longsoran sampah yang menyumbat aliran Kali Pesanggrahan. Kondisi tersebut membuat sejumlah rumah warga terendam.

Selain itu, Pemkot Depok juga menyoroti kerusakan jalan di kawasan Sawangan, khususnya akses Jabon (Bedahan) dari Perumahan Sawangan Village. Berdasarkan data DPUPR, lahan jalan tersebut disebut belum resmi diserahkan, namun pihak pengembang menyatakan sudah diserahkan kepada pemerintah kota.

“Secara de facto sudah diserahkan, sehingga bisa kita eksekusi,” ujar Supian.

Pemkot Depok berencana menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mempercepat perbaikan jalan tersebut. Pengerjaan ditargetkan mulai dilakukan pada Mei dan masuk tahap pengecoran pada Juni 2026.

Sementara itu, untuk jalan di dalam kawasan Perumahan Sawangan Village akan dilakukan pemeliharaan yang ditargetkan mulai dikerjakan dalam waktu dekat agar kondisi jalan kembali layak dilalui.

Selain jalan, Pemkot juga menangani longsor di Jalan Abdul Wahab yang menyebabkan material tanah menutup akses jalan. Penanganan dilakukan dengan pembangunan turap yang juga akan dibiayai melalui BTT.

Di sisi lain, permasalahan banjir di sekitar TPA Cipayung juga menjadi perhatian serius. Longsoran sampah yang menghambat aliran Sungai Pesanggrahan disebut menjadi penyebab utama meluapnya air hingga merendam permukiman warga.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Siapkan Pembentukan KPAD, Tanggapi Kasus Kekerasan di SD

Supian meminta Dinas Rumkin untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap warga yang terdampak, termasuk mempercepat proses pembebasan lahan bagi warga yang sudah tidak memungkinkan lagi tinggal di lokasi tersebut.

“Selain itu, Dinas PUPR diminta memastikan aliran Sungai Pesanggrahan kembali lancar agar tidak terjadi sumbatan yang memicu banjir,” tegasnya.