INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok memastikan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) kini tidak lagi menggunakan mekanisme open bidding. Sebagai gantinya, Pemkot Depok mulai menerapkan sistem merit dan manajemen talenta berbasis potensi serta kinerja pegawai.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan Pemerintah Kota Depok telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen birokrasi ASN.

Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah daerah.

“Hari ini Pemerintah Kota Depok sudah mendapat keputusan dari Kepala BKN terkait merit system, sehingga tidak ada lagi mekanisme open bidding, semua berbasis potensi yang kita mulai jalankan,” ujar Supian usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Balai Kota Depok, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, pengisian jabatan ke depan akan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dengan mempertimbangkan kompetensi dan potensi ASN.

Dengan sistem tersebut, proses penempatan pejabat di lingkungan Pemkot Depok diharapkan lebih objektif dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

Sekretaris Daerah Kota Depok Mangnguluang Mansur menambahkan, penerapan manajemen talenta akan mendorong peningkatan kinerja ASN sebagai bagian dari sistem merit yang mulai diterapkan.

“Sekarang kita sudah tidak menggunakan lagi open bidding, kita sudah menggunakan manajemen talenta, merit system-nya,” kata Mangnguluang.

Ia menyebut kinerja ASN nantinya akan menjadi salah satu faktor utama dalam pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Depok.

Penerapan sistem merit sendiri sejalan dengan arah kebijakan Badan Kepegawaian Negara yang mendorong transformasi tata kelola ASN berbasis kompetensi, integritas, dan profesionalisme.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pembangunan manajemen talenta menjadi fondasi penting dalam menciptakan ASN yang profesional, adaptif, dan mampu mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Pemkot Depok berharap penerapan sistem merit dan manajemen talenta dapat memperkuat reformasi birokrasi sekaligus menciptakan pola pengisian jabatan ASN yang lebih transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.