INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah menyiapkan langkah baru untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya dengan membangun corporate university sebagai platform pengembangan kompetensi pegawai di tengah tantangan efisiensi dan keterbatasan jumlah ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok, Endra, mengatakan peningkatan kompetensi ASN menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Menurut dia, kondisi efisiensi anggaran dan terbatasnya pertumbuhan jumlah pegawai membuat ASN dituntut mampu mengerjakan lebih banyak tugas dibanding sebelumnya.

“Kompetensi harus meningkat di tengah efisiensi,” ujar Endra, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, BKPSDM Kota Depok saat ini tengah menyiapkan konsep corporate university yang akan menjadi bagian dari penerapan merit system dalam pengembangan ASN.

Corporate university tersebut nantinya berbentuk platform digital yang dapat dimanfaatkan pegawai negeri sipil untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensinya sesuai kebutuhan pekerjaan.

“Jadi kebutuhan-kebutuhan PNS yang butuh peningkatan kompetensi bisa masuk ke dalam platform tersebut,” katanya.

Melalui platform itu, ASN dapat mengikuti program pengembangan kompetensi yang hasil akhirnya berupa sertifikat peningkatan kompetensi.

Endra menilai langkah tersebut menjadi penting karena pola kerja ASN kini terus berkembang. Menurut dia, satu pegawai tidak lagi hanya menangani dua atau tiga pekerjaan, tetapi dituntut memiliki kemampuan yang lebih luas.

Selain pengembangan kompetensi, BKPSDM Kota Depok juga mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN.

Endra menjelaskan penerapan manajemen talenta menjadi kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah mulai 1 Januari 2026 sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Manajemen talenta ini menjadi wajib, karena memang ada peraturan kepala BKN yang mengharuskan bahwa per 1 Januari 2026 wajib menggunakan manajemen talenta,” ucapnya.

BACA JUGA:  Banjir Kembali Rendam Perumahan Garden Serua Depok

Menurut dia, sistem tersebut membuat penempatan pegawai menjadi lebih objektif karena didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak masing-masing ASN.

Penilaian dilakukan melalui berbagai aspek, mulai dari pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, penghargaan, pengalaman dalam tim kerja, hingga profil kompetensi pegawai.

“Dengan manajemen talenta, penempatan seseorang itu lebih objektif,” kata Endra.

Pembangunan corporate university dan penerapan manajemen talenta di Kota Depok diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas ASN di tengah tantangan efisiensi dan keterbatasan jumlah pegawai. Sistem tersebut juga diarahkan untuk menciptakan pengembangan karier yang lebih berbasis kompetensi dan objektif.