INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kini mulai memanfaatkan platform media sosial secara intensif. Langkah ini diambil sebagai strategi taktis untuk menjaring langsung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.

“Sekarang itu kalau dilihat jam penggunaan handphone saya, lebih banyak waktu saya habis melayani masyarakat lewat media sosial dibandingkan berkomunikasi lewat WhatsApp,” ujar Supratman Andi Agtas di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Menkum, perkembangan teknologi digital yang masif saat ini membuat berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan dapat diterima serta ditindaklanjuti secara cepat. Akselerasi penanganan aduan ini dapat langsung dikoordinasikan, mulai dari tingkat unit kerja eselon I hingga jajaran kantor wilayah (kanwil).

Lebih lanjut, ia menilai media sosial saat ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi interpersonal belaka, melainkan sudah bertransformasi menjadi ruang pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat luas demi keterbukaan informasi.

“Media komunikasi sekarang itu adalah perkembangan teknologi yang jauh lebih memudahkan kita untuk berinteraksi,” jelas Menkum menambahkan bahwa platform ini sangat efektif untuk mendistribusikan persoalan warga ke unit kerja terkait agar segera dicarikan solusi.

Selain menyoroti pentingnya aspek pelayanan publik yang responsif terhadap aduan masyarakat, Menteri Hukum juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum untuk terus memacu kualitas diri dan kompetensi kerja.

Ia menegaskan bahwa sistem tata kelola jenjang karier di lingkungan kementerian saat ini dibentuk semakin terbuka, transparan, dan adil bagi setiap pegawai yang terbukti memiliki integritas serta inisiatif kerja yang baik. Menkum berharap iklim ini mampu memotivasi seluruh ASN untuk berprestasi hingga mencapai puncak karier tertingginya.

BACA JUGA:  Demi Perumahan MBR, Menteri PKP dan Menteri Hukum Tancap Gas Finalisasi UU Perumahan

“Komitmen saya dengan seluruh teman-teman UKE I, siapa yang punya inisiatif bagus, integritas yang baik, dan dorongan untuk memperbaiki jenjang kariernya, sekarang jauh lebih mudah dan kami lakukan secara fair,” tegas Menkum.

Penataan dan pengembangan karier ini dipastikan akan diberlakukan secara adil, baik pada jalur fungsional maupun struktural. Dengan demikian, seluruh personel dan pegawai didorong untuk berlomba-lomba dalam memberikan dedikasi serta kinerja terbaik demi kemajuan pelayanan publik nasional.