INDORAYATODAY.COM, DEPOK – DPC Partai Gerindra Kota Depok memastikan belum ada perubahan kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun Pengurus Anak Cabang (PAC). Penegasan itu disampaikan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melakukan pemutakhiran data kepengurusan partai politik, Rabu (17/6/2026).

Sekretaris DPC Gerindra Kota Depok, Hamzah mengatakan kunjungan KPU Kota Depok dilakukan untuk memperbarui data kepengurusan partai, termasuk memastikan ada atau tidaknya perubahan struktur organisasi di tingkat DPC maupun PAC.

Menurut Hamzah, agenda serupa bukan kali pertama dilakukan KPU. Pembaruan data kepengurusan partai politik dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang dimiliki penyelenggara pemilu tetap sesuai dengan kondisi organisasi terkini.

“Jadi KPU mengagendakan meminta data-data apakah ada perubahan pengurus dari tingkat DPC maupun PAC. Ini sudah kedua kali dan terus di-update oleh KPU,” kata Hamzah.

Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut KPU Kota Depok juga didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.

Hingga saat ini, kata Hamzah, Gerindra Depok masih menggunakan struktur kepengurusan yang lama karena surat keputusan (SK) terbaru dari tingkat yang berwenang belum diterbitkan.

Hamzah menegaskan belum ada perubahan kepengurusan struktural yang dapat dilaporkan kepada KPU karena SK terbaru untuk DPC maupun PAC masih dalam proses.

Menurut dia, kewenangan penerbitan SK DPC berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

“Sampai hari ini karena SK DPC dan SK PAC yang terbaru ini belum keluar, maka kami menganggap bahwa SK-nya masih yang lama. Jadi belum ada perubahan pengurus struktural baik di tingkat DPC maupun PAC,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan SK baru untuk kepengurusan PAC diperkirakan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Gerindra Bidik 15 Kursi DPRD Depok pada Pileg 2029

Hamzah menjelaskan berbeda dengan DPC yang menjadi kewenangan DPP, penerbitan SK PAC dilakukan oleh DPC dengan persetujuan pengurus tingkat provinsi.

Karena itu, proses pembaruan kepengurusan PAC dinilai lebih cepat untuk diselesaikan.

“Kalau PAC dalam waktu dekat, minggu depan insyaallah pengurus PAC yang baru SK-nya akan dikeluarkan oleh DPC,” katanya.

Ia menambahkan, setelah SK baru diterbitkan, data kepengurusan tersebut akan disampaikan kepada KPU sebagai bagian dari proses pembaruan administrasi partai politik.

Menurut Hamzah, hingga saat ini seluruh aktivitas organisasi tetap berjalan normal dengan berpedoman pada kepengurusan yang masih berlaku.