INDORAYATODAY.COM – Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat berhasil memusnahkan mortir yang ditemukan warga di area kebun Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 17 Mei 2025. Mortir tersebut diduga merupakan peninggalan zaman perang.
Kapolsek Sukawening, Iptu Budiman Suhardiana, yang memimpin pengamanan gabungan, mengatakan proses pemusnahan dilakukan dengan protokol keamanan ketat.
“Tim Jihandak Gegana Satuan Brimob Polda Jabar yang dipanggil untuk menangani mortir tersebut berhasil melakukan pemusnahan secara terkendali dan aman,” ujarnya, dikutip dari ANTARA, Minggu (18/5/2025).
“Kami pastikan proses disposal dilakukan dengan protokol keamanan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak apapun bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Evakuasi dan pemusnahan mortir melibatkan personel kepolisian, TNI, serta aparatur pemerintah setempat untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman.
Budiman menegaskan temuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap benda mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia mengimbau warga agar tidak memindahkan atau menyentuh benda berbahaya seperti amunisi, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak agar tidak mencoba memindahkan atau menyentuhnya secara langsung,” tandasnya.
Pihak kepolisian terus mengedukasi masyarakat untuk melaporkan temuan serupa guna mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan.[]

Tinggalkan Balasan